MUI Karawang Imbau Warga Gunakan Hak Pilih dan Tolak Money Politics di Pilkada 2024

MUI Karawang Imbau Warga Gunakan Hak Pilih dan Tolak Money Politics di Pilkada 2024

Ketua MUI Karawang Tajudin Nur --karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Menjelang Pilkada Serentak 27 November 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh warga. Mereka diminta untuk tidak tergoda oleh praktik politik uang atau money politics, yang sering disebut "serangan fajar".

Ketua MUI Karawang, KH Tajudin Noor, dengan tegas menyatakan bahwa politik uang merupakan bentuk suap atau rasuah yang berujung pada konsekuensi buruk di akhirat. 

"Kalau harus memilih salah satu paslon apalagi sampai menggoyangkan hati mengubah pilihan kita, lebih baik ditolak saja, baik itu dalam bentuk uang ataupun barang," tegas KH Tajudin Noor dalam keterangan persnya pada Selasa, 26/11/2024. 

Ia memaparkan, menerima suap dalam bentuk apapun,  termasuk uang atau barang,  merupakan tindakan yang berdosa besar.  "Kasihan untuk yang menerima dan pemberinya itu akan mendekam di neraka,"  ujarnya dengan nada serius.

BACA JUGA:Relawan PRAKARSA AMAN Laporkan Acep Jamhuri ke Bawaslu Karawang, Diduga Kampanye Lewat Medsos saat Masa Tenang

BACA JUGA:DPRD Jabar dan KONI Bahas Kesejahteraan Atlet hingga Sarana Olahraga

KH Tajudin Noor memberikan gambaran yang cukup mengena terkait dampak negatif politik uang.  "Kita hanya mendapatkan uang berapa ratus ribu tau-tau mendekam di neraka,"  sambungnya, menekankan betapa kecilnya imbalan dibandingkan dengan risiko dosa yang ditanggung.

MUI Karawang mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terbuai oleh iming-iming materi.  "Kami menyarankan agar masyarakat lebih baik menolak pemberian itu. Belum tentu pemberi uang itu niat sedekah,"  kata KH Tajudin Noor.  Niat terselubung di balik pemberian uang tersebut perlu diwaspadai.

Imbauan ini bukan hanya sebatas peringatan moral, tetapi juga berlandaskan hukum agama.  MUI Karawang menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi. Politik uang dianggap sebagai tindakan yang merusak nilai-nilai tersebut.

Selain menolak politik uang, MUI Karawang juga mengajak masyarakat untuk aktif menggunakan hak pilihnya.  Golput, menurut fatwa MUI, termasuk kategori haram.  "Selama kita memungkinkan baik waktu atau tenaga melaksanakan pemilihan mengapa tidak kita ikut,"  jelas KH Tajudin Noor.

BACA JUGA:Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu Kabupaten Bekasi Petakan 22 Indikator Potensi TPS Rawan

BACA JUGA:Hari Guru Nasional, 311 PNS Pemkab Karawang Dapatkan Kenaikan Pangkat

Partisipasi aktif dalam pemilihan umum merupakan kewajiban warga negara yang baik.  Masyarakat didorong untuk berperan serta dalam menentukan pemimpin yang akan membawa kemajuan bagi daerahnya.

MUI Karawang berharap agar Pilkada Serentak 2024 berlangsung jujur, adil, dan demokratis.  Praktik-praktik curang seperti politik uang harus dihindari agar tercipta proses pemilihan yang bersih dan berintegritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: